• "Aku Ada Untuk Mengabadikanmu, Bersamamu Kulihat Dunia Nyata"

    Kilang Minyak Tradisional




    Sumur Minyak Tradisional
    Oleh: M. Syarifuddin*

     
    Kekayaan sumber daya alam yang terkandung dalam bumi ini tidak dapat terhitung jumlahnya, mulai dari apa yang tampak diatas permukaan bumi; hutan, lautan, atau bahkan yang terkandung didalam perut bumi seperti halnya dengan minyak, akan tetapi semua itu mempunyai batasan, yang tak selamanya ia bisa dimanfaatkan kecuali kita dapat mempergunakan dengan baik, dan menjaga kelestariannya.
    Dengan label negri yang kaya raya tak heran jika banyak kandungan-kandungan minyak yang ada di tanah air ini, salah satunya di desa Wonocolo kecamatan kedawen, jika kita menempuh perjalanan dari pusat kota Bojonegoro ± membutuhkan waktu 1 jam untuk mencapai lokasi, terdapat sumber minyak besar yang prosesnya dikelola secara tradisional oleh penduduk sekitar, terhitung ada ratusan sumber minyak hingga saat ini masih aktif dikelola yang terbagai kedalam beberapa tempat salah satunya di desa Hargomulyo dan Wonocolo dengan total ribuan pengkilangan (proses pengolahan dari minyak mentah ke minyak jadi).
    Adanya sumber-sumber minyak atau yang lebih dikenal oleh masyrakat sebagai “sumur minyak” sudah ada sejak zaman Belanda sebagai pemenuhan kebutuhan perang selama kedudukan di Indonesia, kemudian ditutup setelah Blanda kalah dalam peprangan dengan Jepang, dan tidak ada eksploitasi setelah Jepang berkedudukan di Indonesia, barulah pasca kemerdekaan sumur minyak ini beroprasi kembali.
    Dalam proses pengelolaannya masyarakat sekitar berhak untuk menambang dan bebas untuk mendistribusikan, banyak diantara mereka yang menjual dengan hasil mentah tanpa ada proses penyulingan terlebih dahulu dengan kisarah harga jual Rp. 350.000 per drum, atau ada juga diantara mereka yang menjualnya setelah adanya proses pengkilangan minyak yang semuanya itu dilakukan secara tradisional dengan mengahsilkan solar sebagai hasil akhirnya, memang salah satu kendala untuk menaikkan daya jual adalah peningkatan sarana sebagai penunjang peningkatan hasil akhir yang selama ini terhambat hanya menghasilkan solar, oleh karena itu perlu adanya campur tangan pemerintah sebagai fasilitator masyrakat dalam pemberdayaan pengelolaan sumberdaya alam.


    *Anggota JC DIFOTO X

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Mohon Selalu Kritik & Sarannya Untuk Perubahan Yang Lebih Baik